(2011). Justru ini bisa menjadi alternatif baru,” kata Oscar. 22. 002,90 14,54 7 Cagar Alam (CA) 1. 573 ha hutan konservasi, 34. Logit. 000 hektar untuk sawit industri dan 675. 594 ha). 491 ha, Hutan Produksi tetap (HP) 968. Hutan Produksi Terbatas dan pemanfaatannya oleh masayarakat sekitar hutan sudah dapat dikatakan melanggar hukum, tetapi pihak terkait tidak memproses hal tersebut karena masyarakat sekitar hutan memungut hasil hutan non kayu hanya untuk kebutuhan sehari-hari saja bukan untuk diperjual belikan. Produksi Terbatas menjadi bukan Kawasan Hutan yang diimbangi dengan memasukkan lahan pengganti dari -10- bukan Kawasan Hutan dan/atau Hutan Produksi yang dapat Dikonversi yang produktif menjadi kawasan Hutan Tetap. Diantara hasil hutan yang paling utama adalah kayu yang diperlukan untuk bahan baku industri, bahan bangunan, dan mebel. Hutan Produksi Terbatas (HPT) merupakan lingkup hutan dengan jenis tanah, lereng serta intensitas hutan yang setelah dikali dengan angka penimbang berada pada skor di antara 125-174. 1 069 989. Demografi Bahasa- Hutan Produksi Tetap - Hutan Produksi Terbatas KPH Purwakarta KPH Bandung Utara KPH Purwakarta KPH Bandung Utara 2 Hutan Lindung KPH Purwakarta KPH Bandung. -4- 4. 110 ha, Hutan produksi 203. 00 Sumber : Statistik Kehutanan Dan Perkebunan Propinsi Bali 1999. 5. 995,10 ha berada di luar kawasan hutan (BP“Kemudian ada cara lain yaitu bisa juga memanfaatkan fungsi hutan produksi terbatas dan tetap. Hutan Produksi yang dapat dikonversi. Areal Penggunaan Lain. 2. 22. 088. A. Pengawas Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari yang selanjutnya disebut WAS-GANISPHPL adalah pegawai kehutanan yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan hutan produksi lestari yang diangkat oleh Direktur. Gulat mengembangkan satu tipologi solusi sawit rakyat di kawasan hutan dalam UU Cipta Kerja, yang disebutnya resolusi kelima. 957 hektare (77,54 persen), hutan produksi terbatas 94. 180 3. J U M LA H. 730 1. Namun, setelah dilakukan penyesuaian dengan perkembangan tata batas kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Selatan terhadap peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan. Land conversion is a change in the function of a part or whole land area of its original function (as planned) into another function that becomes a negative impact (problem) on the environment and potential land itself. 670. 965. Hutan Produksi. Luas hutan nasional 136,173 juta ha, diantaranya sebesar 22,818 juta ha adalah hutan produksi terbatas yang dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas rendah (Kementerian Kehutanan, 2011). 11. Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia. Hutan Tanaman Industri (HTI) 3 438,15: 0,21: h. 3. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Pasal ini mengizinkan pemakaian kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan di hutan produksi dan hutan lindung. 00 Ha 4 Areal Penggunaan Lain (APL) 13. sosial dan ekonomi pada ekosistem ini masih sangat terbatas. SK. 017. 9. Tukar-menukar kawasan hutan sebagaimana dimaksud, dilakukan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang bersifat permanen dan untuk menghilangkan enclave dalam rangka memudahkan pengelolaan kawasan hutan, serta untuk memperbaiki batas. Hutan Produksi Terbatas (HPT) / Limited Production Forest: 6 805,82: 4,97 : b. d. 535,00 ha yang terdiri dari hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan lindung, hutan suaka alam dan hutan konservasi (Gushendra, 2021). Terdiri dari Hutan Lindung 96. Tanggal. Dalam. Hutan Produksi yang dapat Dikonversi yang selanjutnya disebut HPK adalah Kawasan Hutan Produksi yang tidak produktif dan produktif yang secara ruang dapat. 2021. adalah kawasan hutan yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pembangunan di luar kegiatan kehutanan. waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran2. 078,23 Ha (34,96%). Hutan KPH Bali Barat terbentang dari Gilimanuk sampai Pengeragoan, luasnya 38. 39,69. Selain itu, hutan produksi juga memenuhi kebutuhan masyarakat setempat akan kayu bakar, rotan, obat-obatan tradisional, dan sebagainya. Persoalan definisi hutan dan hasil hutan dalam hubungannya dengan pengembangan HHBK melalui hutan tanaman, 8(3), 210-227. 271,95 11,83% 11 Perkebunan 22. Sebagian besar kawasan hutan produksi tersebut berada di pulau Kalimantan dengan prakiraan luas 24,5 juta ha. Lahan yang dimilikinya ± 39. secara keseluruhan luas kawasan hutan menurut fungsinya di kabupaten Bantaeng sebesar 6. Hutan Produksi Terbatas (HPT) Hutan Produksi Terbatas merupakan sebuah kawasan hutan dengan berbagai faktor yang menyelimutinya, seperti jenis tanah, kelas lereng, dan intensitas hutan yang mempunyai nilai diantara 125-174 setelah dikalikan dengan angka penimbangnya. Kawasan peruntukan hutan produksi : a) Kawasan Hutan Produksi Terbatas kawasan Hutan Produksi Tetap dan/atau Hutan Produksi Terbatas menjadi bukan kawasan hutan yang diimbangi dengan memasukkan lahan pengganti dari bukan kawasan hutan dan/atau Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi yang produktif menjadi kawasan Hutan Tetap. 524 hektar. hutan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kecamatan Kulawi menggunakan 5 faktor peubah yang terdiri atas aspek aksesibilitas yaitu permukiman, kepadatan penduduk, sungai, kemiringan, jalan. Peronema Forestry Science Journal, 3(2). SK Peta Arah 2022 adalah dokumen yang mengatur tentang peta arahan pengelolaan hutan lestari di Indonesia. Terbagi dalam 5 resort pengelolaan, yakni resort Penginuman-Melaya (hutan produksi terbatas/penyangga Taman Nasional Bali Barat),. Marini Susanti Hamidun. 553. Secara teoritik menurut Magno (2001) modal sosial sangat diperlukan dalam pengelolaan hutan yang dikelola secara bersama. 1 Penyebab Deforestasi dan Degradasi Hutan 21 3. Pada kesempatan ini penulis juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: 1. Dataset ini berisi data luas kawasan hutan berdasarkan fungsi kawasan di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2014 s. a. Kawasan Pengembangan Produksi (KPP) 132 049,89: 8,05: b. 222 Ha (2006). Kabupaten Manokwari Selatan pada awalnya merupakan kawasan yang didominasi oleh kawasan hutan primer, namun seiring dengan perkembanganSelain di kawasan lindung dan konservasi, perkebunan sawit baik pemain kecil maupun industri, paling besar berada di hutan produksi tetap, 724. 487. 732 ha). Hutan Produksi Terbatas : Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan, setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125 - 174 (seratus dua puluh lima sampai dengan seratus tujuh puluh empat), diluar kawasan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru. Hutan lindung seluas 29,7 juta ha. Turunan hutan produksi baru diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no. Dataset ini berisi data luas kawasan hutan berdasarkan fungsi hutan di Provinsi Jawa Barat dari tahun 2016 s. 773,80 3 Taman Nasional 23. Tak terkecuali dengan perizinan bidang kehutanan yang mengandalkan kawasan hutan sebagai basis berusaha. 2020. Hutan produksi terbatas 26,8 juta ha. 1. MLL) SKRIPSI Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Meraih Gelar Sarjana Hukum (SH) Jurusan Ilmu Hukum Pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Oleh :. kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan. Karena sebagian besar penduduknya petani, maka wajar bila Bantaeng sangat mengandalkan sektor pertanian. 6 Hutan Produksi Lestari dan Kontribusi Ekonomi Kehutanan 18 BaB 3 Penanganan Penyebab Deforestasi dan Degradasi Hutan 21 3. 400. 50/2019 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan. 484. 13. Kawasan hutan dengan faktor kelas lereng jenis, tanah dan intensitas hujan setelah masing - masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai nilai 124. Headline. 2021. Terdiri dari hutan lindung 354. Neraca sumber daya hutan adalah suatu informasi yang dapat menggambarkan cadangan sumber daya hutan, kehilangan dan penggunaan sumber daya hutan, sehingga pada waktu tertentu dapat diketahui kecenderungannya, apakah. Lokasi_Koordinat,Status_Kawasan,Luas_Perambahan,Kondisi_Lahan,Bentuk_Aktivitas,Pelaku_Perambahan,Keterangan Kabupaten Nagan Raya,,,,, Kec. Ada 3 jenis. 779 Ha . 603 Ha (berdasarkan hasil digitasi peta oleh BPKH Wilayah VI Manado). Peraturan Pemerintah Nomor 44/2004 tentang perencanaan mengatur jenis hutan produksi terdiri dari hutan produksi biasa (HPB), hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). 3. terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap. pengelolaan hutan produksi lestari yang diangkat oleh Direktur Jenderal. kawasan hutan produksi tetap dan/atau hutan produksi terbatas menjadi bukan kawasan hutan yang diimbangi dengan m easukk n l h n p ngga ti dari bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan. 467 Sumber : Dinas Kehutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014 LUAS HUTAN DAN FUNGSI HUTAN (HA) PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2013 IV-5. PENDUGAAN POTENSI ROTAN DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS (HPT) KELOMPOK HUTAN SUNGAI TENUNGUN KECAMATAN BUNUT HULU KABUPATEN KAPUAS HULU KALIMANTAN BARAT. (2) Areal IUPHHK-HTR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicadangkan oleh Menteri melalui penetapan Peta Areal Indikatif Arahan Pemanfaatan Hutan Produksi yang TidakReforestasi. Hutan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap. 622,88 11,03% 12 Pertanian Lahan Basah 82. 14. SK Peta Arah 2022 berisi tentang visi, misi, tujuan, strategi, dan program pengelolaan hutan lestari yang sesuai. wilayah hutan yang dikelola secara bersama oleh kelompok tani melalui skema HKm (Chandra, 2020). 970 ha, Kawasan Hutan Produksi tetap seluas lebih kurang 6. Kabupaten Tana Toraja adalah salah satu kabupaten yang ada di Sulawesi Dari jumlah tersebut, sebesar 68,79 juta hektarnya merupakan kawasan hutan konservasi dan 29,23 juta hektarnya adalah hutan produksi. Provinsi di ujung barat Indonesia, Aceh, menjadi provinsi pemilik hutan terluas kesembilan di Indonesia. Hutan Produksi yang dapat Dikonversi yang selanjutnya disingkat HPK adalah Kawasan Hutan Produksi yang secara ruang dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan Kehutanan dan dapat dijadikan Hutan Produksi Tetap. 44 tahun 2004 tentang perencanaan hutan pasal 24 ayat (1) c yang menyatakan bahwa hutan produksi terdiri dari hutan produksi terbatas, hutan produksi biasa dan hutan produksi yang dapat dikonversi. Reboisasi ( bahasa Belanda: reboisatie, reboïsatie ), reforestasi ( bahasa Inggris: reforestation ), penghijauan kembali, atau penghutanan kembali adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul) supaya tidak terjadi bahaya dari letusan gunung berapi. Pada 25 Mei 2010, kala itu Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menerbitkan surat keputusan sekitar 14. Dari kawasan hutan seluas 78 ribu hektare tersebut, termasuk hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang telah. Hutan produksi terbatas ini umumnya berada di wilayah pegunungan dengan kondisi topografi ber-lereng-lereng yang curam sehingga mempersulitkurang 373. Skripsi ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan studi tingkat sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Jambi. Hutan Produksi yang dapat di-Konversi (HPK) 4. Global Ecology and Conservation 28, e01699. Secara keseluruhan luas kawasan hutan menurut fungsinya di kabupaten Bantaeng sebesar 6. 291 hektare. 28,11 . 4 Hutan Produksi Terbatas merupakan kawasan hutan dengan faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas curah setelah setiap bagiannya dikalikan dengan nilai skala memiliki nilai total di antara 125-174, di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian, dan taman berburu. 4. 110 ha, Hutan produksi 203. 590 ha, dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK). Julukan itu juga disematkan pada Indonesia, karena negara ini merupakan salah satu penghasil oksigen terbesar di dunia. 910 hektare, hutan produksi terbatas 454. ( 2015 - 2016 FUNGSI HUTAN : Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam (KSA/KPA) Hutan Lindung (HL) Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) Kawasan Hutan Produksi yang dapat di-Konversi (HPK) Areal Penggunaan Lain (APL) KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN. 30 WITA. Taman ini. K~teria hutan produksi bebas Hutan produksi bebas mempunyai nilai skor < 124 dan arealnya berada di luar hutan suaka alam,. Hutan Produksi Terbatas (HPT) HPT merupakan hutan yang dialokasikan untuk dieksploitasi kayunya dalam intensitas rendah. Kedua, hasil reskoring pada 3 lokasi kontrak pertambangan menunjukkan terdapat bagian-bagian tertentu yang memungkinkan dilakukan kegiatan penambangan, yaitu pada lokasi yang dapat diubah fungsinya menjadi hutan produksi terbatas. Pemanfaatan hutan berupa pengolahan kayu khususnya pengolahan kayu berbasis industri merupakan salah satu modal utama dalam pembangunanPemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi; 15. sebelumnya merupakan hutan produksi terbatas dan hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani menjadi satu kesatuan hutan konservasi TNGHS melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 175/Kpts-II/2003 dengan luas total 113,357 hektar pada tanggal 10 Juni 2003 (Balai TNGHS, 2013) dengan batas. 2. 106/Kpts-II/2000, luas Hutan Produksi. Didi Kasmadi Johny S. Berdasarkan data yang dimiliki Koalisi Masyarakat Sipil di Bengkulu (Akar, WALHI dan Genesis) IUP Produksi itu membebani sekitar 1. 070 hektar, hutan lindung seluas 1. Hutan Alam adalah suatu lapangan/lahan yang tidak dibebani hak atas tanah yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. kawasan hutan pelestarian alam; dan c. 332 hektar dari luasan yang direncanakan seluas 8. hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu. Hal ini disebabkan karena umumnya hutan ini berada pada daerah pegunungan yang kondisi topografinya curam. juta ha, hutan produksi terbatas (HPT) 26,77 juta ha, dan hutan produksi konversi (HPK) 12,84 juta ha(BPS, 2019). Kawasan KPH-P Model Seruyan terletak di bagian utara Kabupaten Seruyan, Pada bagian utara danSesuai arahan Pak Gubernur, hutan adalah salah satu solusi untuk menyejahterakan masyarakat," katanya. PEDOMAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS: 2013: Perdir No 09 Tahun 2023 - Peraturan Direksi No 09 Tahun 2023 - Pedoman Manajemen Keamanan Informasi dan Standar Teknis Keamanan I: 2023:. 262 Hektar dan hutan lindung 2. Perizinan itu berada di lahan kawasan hutan yakni di hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), hutan penggunaan lainnya (HPL) maupun hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Indragiri Hulu. Hutan produksi terbatas ini umumnya berada. Di tahun sama, katanya, Menteri Kehutanan kembali menerbitkan surat keputusan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi emas dan mineral atas nama GM. 177,43 hektar dan Hutan Produksi Konversi 13. Ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk hutan produksi nantinya akan memberikan kompensasi kepada pemerintah. 220,3 4 Hutan Produksi Konversi 12. 51. 8 Angka Deforestasi di Dalam Kawasan Hutan Produksi 23 yang dapat di-Konversi per Provinsi (H a/Th) Periode. hutan produksi terbatas 18,18 juta ha; hutan produksi tetap 20,62 juta ha; hutan produksi yang dapat dikonversi: 10,69 juta ha; areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) 7,96 juta ha. Hasilnya, memperlihatkan, tutupan sawit itu berada di kawasan suaka alam seluas 115. Menambang Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Konut, Pimpinan Perusahaan Dibekuk Polhut. Hutan produksi 29,3 juta ha. Kelembagaan KPHP Model Keerom ditetapkan dengan Peraturan Bupati Keerom Nomor 10 Tahun 2012 tanggal 26 November 2012 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit pelaksanaan Teknis Daerah Kesatuan. waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran2020. Renja Ditjen PHL 2022 adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).